Skip to main content

Posts

Showing posts from June, 2012

Regulasi Lelang Online

PERUBAHAN regulasi sering membuat orang terkaget-kaget. Kebiasaan lama yang sudah mentradisi tiba-tiba digantikan cara baru yang lebih efektif dan efisien. Salah satu perubahan regulasi itu adalah lelang elektronik (online). Instruksi Presiden No. 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 di antaranya memerintahkan instansi pemerintah untuk melaksanakan proses pengadaan barang/jasa menggunakan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE). Bagi pemda minimal 40% belanja pengadaan barang/jasa wajib menggunakan SPSE melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), baik LPSE bentukan sendiri maupun LPSE lain yang terdekat. Merujuk inpres tersebut, seluruh instansi pemerintah termasuk di Lampung mulai melakukan lelang online melalui LPSE. SDM Bukan Alasan Sejak 2011, lelang online untuk proyek pengadaan sebetulnya sudah mulai dilaksanakan untuk beberapa paket. Hal itu sekaligus sebagai uji coba sebelum pengadaan secara online benar-benar wajib