Skip to main content

Posts

Showing posts from January, 2014

Jaminan Kesehatan Untuk Rakyat

Sesuai amanat UU no 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mulai 1 Januari 2014, BPJS bidang kesehatan akan melaksanakan program jaminan kesehatan bagi rakyat Indonesia. Di tahap awal, jaminan kesehatan ini akan diikuti oleh 121,6 juta jiwa warga yang terdiri dari 86,4 juta jiwa dari kelompok miskin yang menjadi peserta Jamkesmas, 11 juta jiwa peserta Jamkesda, 16 juta jiwa peserta Askes, 7 juta jiwa peserta Jamsostek, dan 1,2 juta jiwa TNI/Polri. Selanjutnya, seluruh rakyat Indonesia ditargetkan akan mendapatkan jaminan kesehatan serupa pada Januari 2019. Sebagaimana tercantum dalam pasal 28 UUD 1945, seluruh rakyat Indonesia memang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak rakyat tersebut. Ini sebuah konsensus bersama bangsa Indonesia yang sejak awal ditegaskan para pendiri bangsa dalam pembukaan UUD 1945 yakni membentuk pemerintah yang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan keseja