Skip to main content

Posts

Showing posts from December, 2011

Pelayan Publik

Awal bulan Maret (2011) ini saya mengurus pajak motor ke kantor Samsat. Datang ke kantor pelayanan semacam ini, saya selalu mengamati berbagai aspek yang menunjang pelayanan seperti petugas pelayanan, info alur pelayanan, meja informasi, termasuk ada tidaknya keterangan tata cara pelayanan, jenis layanan, lama pelayanan, serta biaya pelayanan. Yang paling utama adalah sikap petugas pelayanan terhadap konsumen. Saya biasa merujuk pada performance petugas pelayanan di perusahaan seperti Bank, Hotel, atau restoran. Banyak perusahaan bonafid yang dalam pelayanan terhadap konsumen sangat memuaskan. Konsumen benar-benar menjadi raja. Dengan paradigma pemerintahan yang saya pahami sebagai pelayan publik, wajar jika saya pun mengharapkan para petugas pelayanan kantor pemerintah juga menampilkan sikap dan performance yang membuat masyarakat merasa nyaman. Dan itulah pula yang membuat saya selalu menilai kualitas pelayanan di sebuah kantor pemerintah seperti kantor samsat ini. Hari itu saya

Tiga Urusan Dunia

Usia lelaki itu telah senja, mungkin menjelang malam. Ia seorang mubaligh (juru dakwah) yang mengaku fokus memperbanyak tabungan akhirat. Baginya, urusan dunia sudah selesai. Urusan dunia itu cuma 3, katanya. Harta, Tahta, dan wanita. Harta? ia pernah merasakan jadi orang kaya. Tahta? ia pernah jadi pejabat publik. Wanita? ia pernah merasakan. Lalu apalagi yang dikejar, cuma itulah urusan dunia. Tak lebih. Kini, ia tengah menambah tabungan akhiratnya dengan memperbanyak membantu orang lain, sesuatu yang sebetulnya sudah sejak lama ia lakukan. Prinsipnya, ia harus melatih fikirannya untuk memikirkan apa saja yang dapaat membantu kesulitan orang lain. Yakin betul ia dengan sebuah hadits: Allah akan membantu hambanya, selama hambanya membantu saudaranya (orang lain). Ia lakukan itu sejak dulu dan mendapat banyak pembuktian akan kebenaran hadits itu. Ia memang kaya pengalaman positif. Begitulah kiranya orang baik menghabiskan umurnya: memupuk banyak kebaikan agar jadi pengalaman in

Kunci Keberhasilan Pola Kemitraan Bagi Sektor Perikanan

Undang-undang No 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mendefinisikan kemitraan sebagai kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan Usaha Besar. Adapun pola kemitraan yang dianut dalam undang-undang tersebut berupa inti-plasma, subkontrak, waralaba, perdagangan umum, distribusi dan keagenan, bagi hasil, kerjasama operasional, usaha patungan ( joint venture ), dan penyumberluaran ( outsourcing ). Dari berbagai pola kemitraan tersebut, penulis tertarik memberikan pandangan terhadap praktik pola kemitraan inti-plasma yang selama ini dijalankan di Indonesia. Pola kemitraan inti-plasma ini diperkenalkan Bank Dunia (World Bank) era 1970-an yang diterapkan dalam program pertanian sebagai pengganti model perkebunan skala besar. Sejak saat itu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan serangkaian Keputusan Presiden s