Skip to main content

Posts

Showing posts from June, 2022

Talenta Digital Untuk Pemda

  Sejalan dengan implementasi Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kebutuhan instansi pemerintah terhadap sumber daya manusia yang memiliki kompetensi teknis dalam bidang teknologi informasi menjadi kian besar. Istilah yang tengah populer adalah talenta digital yang merujuk pada orang-orang dengan kemampuan teknis di bidang teknologi informasi. Sementara Perpres SPBE secara umum menyebutnya sebagai sumber daya manusia (SDM) SPBE. Dalam konteks tranformasi digital di instansi pemerintahan, SDM SPBE atau talenta digital ini menjadi salah satu kunci sukses penerapan SPBE. Ihwal kebutuhan talenta digital di Indonesia baik sektor swasta maupun publik ini juga disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam siaran pers nomor 212/HM/KOMINFO/05/2022 yang dirilis 24 Mei 2022. Menurutnya, dibutuhkan 9 juta talenta digital level intermediate untuk 15 tahun ke depan. Berarti dalam setahun harus tersedia 600 ribu talenta digital dengan