Skip to main content

Posts

Showing posts from April, 2015

Masa Depan Lelang Online

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan surat edaran nomor 1 tahun 2015 yang isinya menginstruksikan seluruh intansi pemerintah untuk mengumumkan pelelangan melalui surat kabar nasional atau provinsi, selain pengumuman secara online yang selama ini disampaikan dan dilaksanakan melalui website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) masing-masing instansi pemerintah. Terbitnya surat edaran ini jelas merupakan tindak lanjut instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla yang disampaikan dalam pertemuan dengan Menko Perekonomian dan Kepala LKPP beberapa waktu lalu. Wapres Jusuf Kalla menginginkan semua lelang disampaikan melalui surat kabar dengan alasan supaya masyarakat luas tahu bahwa pemerintah memang bekerja. Bagi para pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama panitia pengadaan dan pengelola sistem pengadaan elektronik ( e-tendering ), instruksi Wapres yang kemudian dituangkan dalam surat edaran Kepala LKPP ini san