Skip to main content

Posts

Showing posts from December, 2014

Gerakan Hidup Sederhana

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) menerbitkan dua surat edaran yang kini sedang hangat diperbincangkan di kalangan para pegawai negeri sipil (PNS). Pertama, Surat Edaran nomor 11 tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor. Kedua, Surat Edaran nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana. Didalam Surat Edaran pertama,   Menteri PAN & RB memerintahkan seluruh instansi pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan pertemuan termasuk rapat dan Focuss Group Discussion (FGD) di lingkungan instansi masing-masing, kecuali pertemuan yang melibatkan peserta dalam jumlah besar dan tidak dapat ditampung oleh fasilitas milik instansi pemerintah tersebut. Surat edaran yang kedua berisi dorongan kepada penyelenggara negara untuk hidup sederhana dengan langkah konkret berupa pembatasan undangan resepsi maksimal 400 undangan, membatasi jumlah pesertanya tak lebih dari 1000 orang, tidak memberikan karangan bunga kepada a