Bukan hanya calon kepala daerah atau calon anggota legislatif yang bisa berjanji dan mengingkarinya, para pemilih pun bisa melakukannya. Dengan tangan terbuka, para pemilih menerima apapun pemberian dari para kandidat dan mengiyakan permintaannya untuk didukung dalam proses pemilihan. Namun, ketika di bilik suara, hanya mereka yang tahu kemana suara harus diarahkan, tanpa terbebani dengan anggukan tanda setuju yang pernah diberikan kepada para kandidat yang memberikan uang atau apapun kepadanya. Dalam masyarakat pemilih yang ramah terhadap siapapun kandidat yang berkampanye, beragam bantuan materi yang diberikan kandidat adalah hadiah yang tidak elok jika ditolak secara lugas. Maka jalan yang paling sopan adalah dengan menerima bantuan tersebut dan mengangguk atas permintaan dukungan pada sang pemberi. Dalam konteks ini, pengingkaran janji tidak dipandang sebagai pencederaan nilai moral sebab pada dasarnya mereka tak benar-benar sadar memberikan janji pada para pemberi, kecuali sekedar
Tempat Merawat Ingatan