Skip to main content

Pemburu Rente Anggaran (Tulisan di Lampung Post, 12 November 2013)

Salah satu persoalan yang muncul dalam sektor pembiayaan pembangunan pemerintah adalah keberadaan para pemburu rente yang selalu mengintip peluang memperoleh keuntungan dari setiap mata anggaran negara yang akan dibelanjakan, terutama di ranah pengadaan barang dan jasa. Pemburu rente ini bisa dari kalangan internal birokrasi, pejabat politik, pengusaha, bahkan dari aktor yang secara struktural tidak ada dalam wilayah jabatan formal pemerintahan tetapi memiliki pengaruh dalam menentukan agenda pembangunan pemerintah, baik karena ada kaitan kekerabatan maupun karena hubungan pertemanan yang sangat erat dengan penguasa.

Tahanan KPK Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sekaligus adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mungkin termasuk tipe yang terakhir disebutkan. Ia berada diluar struktur pemerintahan, tetapi diduga berperan penting dalam penentuan kebijakan tender proyek-proyek pemerintah di Provinsi Banten dan Tangerang Selatan.

Modus paling lazim dari perburuan rente (rent seeking) anggaran pemerintah adalah dengan menjadi calo anggaran. Pemburu rente berlabel calo ini tidak mengejar proyek pemerintah untuk dikerjakan sendiri tetapi hanya menjembatani antara pengelola anggaran dengan pengusaha dan memastikan bahwa proyek tersebut dapat dikuasai pengusaha yang ia usulkan. Guyuran fulus dari pengusaha pemenang tender proyek tentu saja menjadi imbalan atas jasa tersebut.

Pemburu rente paling berbahaya adalah yang mampu mengawinkan kekuasaan politik dengan kepentingan bisnisnya. Kekuasaan dan perusahaan berada dalam genggamannya. Dengan kekuasaan yang dimiliki, ia berpotensi mengarahkan kebijakan pemerintah agar menguntungkan kerajaan bisnisnya. Mereka punya kekuasaan menentukan kebijakan anggaran dan membuat skenario agar pengeluaran anggaran publik tersebut memberi kemanfaatan sebesar-besarnya pada diri dan keluarganya. Jika konteksnya belanja pengadaan barang atau jasa, maka mereka melakukan skenario agar tender proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan yang mereka miliki sendiri atau yang diatasnamakan orang lain.

Mengingat watak alamiah manusia sebagai makhluk ekonomi yang selalu berupaya mencari keuntungan, kehadiran pemburu rente anggaran pemerintah sebetulnya sesuatu yang masuk akal dan bisa diperkirakan. Besarnya anggaran negara yang hanya bisa diakses dan dikelola melalui jalur kekuasaan formal menarik setiap orang untuk bisa berada dalam lingkaran kekuasaan. Maka, meski norma demokrasi menempatkan jabatan politik sebagai wujud perwakilan masyarakat dan harus digunakan untuk mengurus kepentingan publik, aktor yang memegang jabatan tersebut tetaplah manusia yang memiliki motivasi dan kepentingan pribadi, sekecil apapun itu.

Ini sisi rasionalitas yang harus kita pahami. Para politisi yang bertarung di arena pemilihan untuk menduduki jabatan politik baik di legislatif maupun eksekutif memiliki dua bentuk motivasi yang berjalan beriringan, yakni motivasi pribadi dan motivasi untuk memperjuangkan kepentingan publik. Penjelasan teoritik tentang hal ini diperkenalkan James Buchanan melalui teori yang disebut Teori Pilihan Rasional (Rational Choice Theory). Dalam teori tersebut ia mengatakan bahwa jika seseorang terjun ke dunia politik dengan tujuan terutama untuk memperjuangkan kepentingan pribadinya, maka itu adalah sebuah pilihan rasional. (Nugroho, 2004).

Meski demikian, politisi yang menduduki jabatan politik secara alamiah akan mengatur keseimbangan antara pencapaian kepentingan pribadi dengan kepentingan publik. Ada mekanisme alamiah yang memaksanya mengendalikan hasrat pribadinya. Jika sisi kepentingan pribadi yang lebih dikedepankan, ia terancam mendapat sanksi masyarakat seperti kehilangan dukungan yang akhirnya meruntuhkan masa depan politiknya. Kasus korupsi yang melibatkan keluarga Gubernur Banten Ratu Atut misalnya, diduga akan berpengaruh pada menurunnya dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadapnya serta keluarganya.

Dalam sistem politik berbiaya tinggi seperti sekarang, dorongan bagi pejabat politik untuk melakukan perburuan rente anggaran memang cukup kuat. Walau bagaimanapun, dana yang dikeluarkan oleh seorang politisi untuk mengikuti sebuah kontestasi politik, cukup logis untuk disebut sebagai modal yang harus bisa dikembalikan, syukur-syukur berlebih. Lagi-lagi ini sebuah rasionalitas, sesuatu yang sangat masuk akal.

Namun, jika hasrat perburuan rente anggaran ini yang mendominasi dan membuat pejabat politik meletakkan kepentingan publik dibawah kepentingan pribadi, dampak yang dirasakan adalah terjadinya inefektivitas dan inefisiensi anggaran. Dalam pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa, terjadi monopoli sehingga menghilangkan kompetisi dan berpotensi mengurangi kualitas pengerjaan proyek karena besarnya biaya yang menguap.

Selain karena watak alamiah manusia yang cenderung mencari keuntungan, praktek perburuan rente ini menjadi berkembang karena ada celah yang bisa disiasati serta budaya dan sistem politik yang turut mendukung. Maka, karena fenomena ini bersifat sistemik, penanggulangannya pun harus dilakukan melalui pendekatan sistem. Dari sisi politik, harus ada perbaikan agar mengarah pada sistem politik yang berbiaya rendah. Politik harus diubah agar tidak semata bersifat transaksional dalam arti yang sebenarnya yakni jual beli suara antara politisi dengan pemilih.

Dari sisi praktek penyelenggaraan pemerintah, harus dibangun sistem yang bisa meminimalisir terjadinya peluang perburuan rente anggaran. Dalam sektor pengadaan barang dan jasa misalnya, sudah mulai ada upaya perbaikan dengan diterapkannya sistem pengadaan secara elektronik. Sistem ini meminimalisir terjadinya tatap muka antara pengusaha dan panitia pengadaan sehingga menghindari terjadinya praktek kongkalikong, meski dalam kondisi tertentu masih perlu diuji efektivitasnya. Poin pentingnya adalah bagaimana kita mulai memikirkan sebuah sistem penyelenggaraan pemerintah yang membuat para pihak yang terlibat didalamnya menjadi tidak bebas untuk melakukan aktivitas perburuan rente anggaran. 

Comments

Popular posts from this blog

Kunci Keberhasilan Pola Kemitraan Bagi Sektor Perikanan

Undang-undang No 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mendefinisikan kemitraan sebagai kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan Usaha Besar. Adapun pola kemitraan yang dianut dalam undang-undang tersebut berupa inti-plasma, subkontrak, waralaba, perdagangan umum, distribusi dan keagenan, bagi hasil, kerjasama operasional, usaha patungan ( joint venture ), dan penyumberluaran ( outsourcing ). Dari berbagai pola kemitraan tersebut, penulis tertarik memberikan pandangan terhadap praktik pola kemitraan inti-plasma yang selama ini dijalankan di Indonesia. Pola kemitraan inti-plasma ini diperkenalkan Bank Dunia (World Bank) era 1970-an yang diterapkan dalam program pertanian sebagai pengganti model perkebunan skala besar. Sejak saat itu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan serangkaian Keputusan Presiden s

Lulus Tes CPNS Tanpa Curang

Ada beberapa teman yang bertanya kepada saya tentang tips-tips supaya lulus tes tulis CPNS. Saya memang punya pengalaman tiga kali ikut tes tulis CPNS dan semuanya lulus. Dua kali lulus tes tulis CPNS dosen, 1 kali lulus tes CPNS pemda. Tahun 2007 dan 2008 saya lulus tes CPNS dosen, tapi gagal di tes wawancara dan microteaching. Akhir 2008, saya lulus tes CPNS pemda yang mengantarkan saya pada profesi baru sebagai calon abdi negara. Banyak orang yang pesimis dengan proses rekrutmen CPNS karena sejarah perekrutan calon-calon pelayan masyarakat ini kerap diimbuhi kasus-kasus ketidakberesan beraroma KKN. Kasus suap, perjokian, serta nepotisme memang selalu mengemuka. Bahkan ada juga yang berujung di meja hijau. Namun, seiring reformasi birokrasi yang rajin didengungkan banyak kalangan, penegakkan hukum yang mulai tumbuh, ditambah media massa yang kritis, rasanya kita tak boleh kehilangan optimisme bahwa ke depan rekrutmen PNS akan berjalan secara jujur. Ketika saya akan mengurus Sur