Inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama masuk kerja setelah libur Idul Fitri menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah. Hasilnya, tingkat kehadiran pegawai selalu dibawah 100%. Diantara pegawai yang tidak masuk, tidak sedikit yang absen tanpa memberikan keterangan jelas kepada atasan di satuan kerjanya. Sayangnya kita tidak punya data pembanding. Kalau saja sidak itu dilakukan di hari kerja biasa, bukan setelah libur panjang, apakah tingkat kehadiran pegawai lebih tinggi dibanding sidak di hari pertama pasca liburan?
Selama ini sidak di hari pertama setelah liburan terlanjur menjadi rutinitas yang bukan hanya merasa penting dilakukan oleh pejabat pemerintahan tetapi juga menjadi bahan berita yang juga rutin ditunggu-tunggu media massa. Nilai beritanya akan semakin tinggi bagi para wartawan apabila dalam sidak itu ditemukan tingkat kehadiran PNS yang rendah, kantor-kantor yang tutup terlalu dini, sanksi tegas yang diterapkan, atau aksi kepala pemerintahan yang menampilkan kekesalannya terhadap kinerja pegawai seperti yang dilakukan Walikota Padang Sumatera Barat.
Sidak sebetulnya hanya sebuah instrumen diantara sekian instrumen yang dapat digunakan untuk mengontrol dan membina kedisiplinan PNS. Dari sisi pelaksanaan, sidak biasa dilakukan pada hari-hari tertentu yang secara psikologis membuat para pegawai merasa absah membolos atau bermalas-malasan seperti hari kerja yang diapit dua hari libur nasional atau hari kerja pasca lebaran yang terasa “terlalu cepat datang”. Mungkin ada baiknya sidak dilakukan diluar hari-hari tersebut dengan frekuensi yang jelas.
Selama ini sidak di hari pertama setelah liburan terlanjur menjadi rutinitas yang bukan hanya merasa penting dilakukan oleh pejabat pemerintahan tetapi juga menjadi bahan berita yang juga rutin ditunggu-tunggu media massa. Nilai beritanya akan semakin tinggi bagi para wartawan apabila dalam sidak itu ditemukan tingkat kehadiran PNS yang rendah, kantor-kantor yang tutup terlalu dini, sanksi tegas yang diterapkan, atau aksi kepala pemerintahan yang menampilkan kekesalannya terhadap kinerja pegawai seperti yang dilakukan Walikota Padang Sumatera Barat.
Sidak sebetulnya hanya sebuah instrumen diantara sekian instrumen yang dapat digunakan untuk mengontrol dan membina kedisiplinan PNS. Dari sisi pelaksanaan, sidak biasa dilakukan pada hari-hari tertentu yang secara psikologis membuat para pegawai merasa absah membolos atau bermalas-malasan seperti hari kerja yang diapit dua hari libur nasional atau hari kerja pasca lebaran yang terasa “terlalu cepat datang”. Mungkin ada baiknya sidak dilakukan diluar hari-hari tersebut dengan frekuensi yang jelas.
Comments
Post a Comment