Skip to main content

Setelah Moratorium Rekrutmen CPNS Berakhir


Terhitung sejak 31 Desember 2012, moratorium penerimaan CPNS yang telah berjalan selama 16 bulan resmi berakhir. Meski demikian, rambu pengelolaan PNS yang diterapkan selama moratorium yakni kebijakan pertumbuhan nol (zero growth policy) akan tetap dilanjutkan. Ke depan, perekrutan CPNS hanya bisa dilakukan setelah mendapat izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang dipimpin Wakil Presiden Boediono dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Pertama, perekrutan harus diawali pembuatan peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk 5 tahun ke depan yang didukung oleh analisis jabatan dan analisis beban kerja. Instansi pemerintah juga harus memiliki perencanaan dan melaksanakan redistribusi pegawai, serta memiliki pola rekrutmen CPNS yang terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel.

Kedua, perekrutan CPNS daerah hanya boleh dilakukan oleh pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya di bawah 50% dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Kebijakan ini sebagai kontrol dan koreksi terhadap pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya lebih besar daripada anggaran belanja pembangunan.

Diberlakukannya persyaratan tersebut sebagai bagian integral dari agenda reformasi birokrasi yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang meski hasilnya belum terasa maksimal, namun efek positifnya sudah mulai dirasa. Misalnya dalam perekrutan jabatan eselon di beberapa instansi pemerintah pusat seperti Lembaga Administrasi Negara (LAN), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini sudah dilakukan secara terbuka melalui media massa, bisa diikuti oleh PNS pusat maupun daerah, sepanjang memenuhi persyaratan dan kompetensi yang dibutuhkan. 

Rekrutmen pejabat eselon secara terbuka ini diharapkan bisa dilaksanakan di intansi pemerintahan lainnya. Selain untuk menghasilkan pejabat yang betul-betul berkualitas, rekrutmen semacam ini akan memantik gairah para PNS untuk meningkatkan kualifikasi personal karena melihat adanya peluang yang sama dalam merintis jenjang karir.

Sebagaimana agenda reformasi birokrasi yang hingga sekarang masih berjalan, hasilnya pun tak segera kita rasakan. Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Eko Prasojo memperkirakan hasil reformasi birokrasi baru dapat dirasakan 10 hingga 15 tahun ke depan atau pada tahun 2023 hingga 2028. Persoalannya kompleks, bukan hanya mengubah sistem dan prosedur, tetapi juga budaya, paradigma, pola pikir dan perilaku birokrasi.

Setelah moratorium rekrutmen CPNS dihentikan, gebrakan yang kini ditunggu masyarakat adalah adanya pola rekrutmen CPNS, terutama di daerah, yang betul-betul fair, bersih, efektif, efisien dan akuntabel. Rekrutmen CPNS akan selalu menarik perhatian masyarakat termasuk pers karena berbagai kasus yang hampir selalu menyertainya seperti perjokian, orang titipan, sampai suap menyuap. 

Apakah akan ada perubahan mekanisme rekrutmen CPNS yang signifikan pasca moratorium selama 16 bulan? Inilah yang kita nantikan. Rekrutmen CPNS pasca moratorium ini bukan hanya menguji kesungguhan pemerintah pusat dalam melaksanakan agenda reformasi birokrasi, tapi juga mempertaruhkan kredibilitas Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang dipimpin wakil presiden sebagai lokomotif gerakan reformasi birokrasi.

Soal rekrutmen CPNS, tujuan utama yang harus dicapai sebetulnya sangat jelas yakni mendapatkan sumber daya manusia terbaik untuk mengisi formasi yang dibutuhkan. Dengan asumsi analisis kebutuhan dan jabatan telah dilakukan secara baik, yang dilakukan pemerintah selanjutnya adalah fokus pada satu hal saja; mendapatkan CPNS yang terbaik. Maka, segala sesuatu yang berkaitan dengan rekrutmen CPNS harus berorientasi kesana.

Jika salah satu indikator SDM terbaik itu dinilai dari aspek akademik misalnya, maka persyaratan calon peserta ujian CPNS harus memenuhi kualifikasi akademik dengan standar tertentu. Kelulusan juga sebaiknya ditentukan menggunakan passing grade, bukan kuota. Kalau kebutuhan pegawai 10 tetapi yang memenuhi standar nilai hanya 5, maka 5 orang itulah yang diterima. Kekurangannya dipenuhi dengan melakukan rekrutmen periode berikutnya. Dengan demikian, mereka yang lulus tes CPNS adalah orang-orang yang memang lulusan terbaik dan telah melalui sistem penyaringan yang ketat.

Tentunya hal ini dapat dicapai jika tes berjalan secara fair dengan materi ujian sebagaimana standar yang biasa diterapkan dalam proses rekrutmen perusahaan-perusahaan ternama. Karenanya, selain meningkatkan standar persyaratan, pola rekrutmen juga harus diperbaiki. Jika perlu, pemerintah bisa mempertimbangkan cara rekrutmen perusahaan bonafid yang biasa menggunakan jasa pihak ketiga untuk mencari SDM yang mereka butuhkan. 

Pemerintah hanya menyampaikan analisis kebutuhan pegawai; jumlah, kualifikasi, dan lain-lainnya. Selanjutnya, pihak ketiga diberikan wewenang secara penuh untuk melakukan proses pencarian pegawai yang dapat memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan pemerintah. Input yang baik diharapkan dapat menjadi modal potensial untuk dapat diarahkan melanjutkan agenda reformasi birokrasi di sektor lain selain rekrutmen.

Mekanisme rekrutmen yang luwes, fair, efektif, efisien, terbuka serta akuntabel memungkinkan pemerintah melakukan rekrutmen CPNS setiap bulan, setiap pekan, atau bahkan setiap hari. Seandainya bulan ini ada 3 orang pensiun, maka bulan depan dilakukan rekrutmen pegawai baru sejumlah tersebut, dengan kompetensi yang mungkin lebih spesifik untuk mengisi pos-pos yang kekurangan orang. Kita tidak perlu menunggu tahun depan untuk melakukan rekrutmen sebab jika pola ini yang masih dipakai, maka ada lini yang tidak bisa berjalan normal karena kekurangan SDM atau karena terpaksa menempatkan SDM yang tak sesuai dengan kompetensinya.

Perubahan pola rekrutmen CPNS sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi sangat mungkin disegerakan. Perlu keberanian dan kepemimpinan yang kuat untuk merealisasikannya. Hasilnya mungkin baru terasa 10-15 tahun mendatang, tetapi estimasi itu akan meleset jika para pemimpin di setiap lini pemerintahan tak memiliki semangat yang sama serta enggan melakukan akselerasi untuk mewujudkannya.

Dimuat Harian Lampung Post, Senin 28 Januari 2013


Comments

  1. lulusan Perguruan Tinggi masih banyak yang menginginkan menjadi PNS, lapangan pekerjaan untuk lulusan ini terutama di daerah sangatlah terbatas, tentu mereka tak setelah lulus tidak ingin menganggur, terutama dari lulusan fakultas/jurusan tertentu yang kecil sekali tersalurkan di sektor private/swasta.
    Dan ini setiap tahunpeminatnya sangat membludak, sehingga timbul persaingan, sistem seleksi yang menyamaratakan materi tes seleksi, kemungkinan unsur kemampuan spesifik kurang terakomodir dalam materi tes, seperti contoh untuk kebutuhan tenaga IT, mereka harus dites kemampuan akademik dan tentunya skill nya juga,

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Kunci Keberhasilan Pola Kemitraan Bagi Sektor Perikanan

Undang-undang No 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mendefinisikan kemitraan sebagai kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan Usaha Besar. Adapun pola kemitraan yang dianut dalam undang-undang tersebut berupa inti-plasma, subkontrak, waralaba, perdagangan umum, distribusi dan keagenan, bagi hasil, kerjasama operasional, usaha patungan ( joint venture ), dan penyumberluaran ( outsourcing ). Dari berbagai pola kemitraan tersebut, penulis tertarik memberikan pandangan terhadap praktik pola kemitraan inti-plasma yang selama ini dijalankan di Indonesia. Pola kemitraan inti-plasma ini diperkenalkan Bank Dunia (World Bank) era 1970-an yang diterapkan dalam program pertanian sebagai pengganti model perkebunan skala besar. Sejak saat itu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan serangkaian Keputusan Presiden s

Lulus Tes CPNS Tanpa Curang

Ada beberapa teman yang bertanya kepada saya tentang tips-tips supaya lulus tes tulis CPNS. Saya memang punya pengalaman tiga kali ikut tes tulis CPNS dan semuanya lulus. Dua kali lulus tes tulis CPNS dosen, 1 kali lulus tes CPNS pemda. Tahun 2007 dan 2008 saya lulus tes CPNS dosen, tapi gagal di tes wawancara dan microteaching. Akhir 2008, saya lulus tes CPNS pemda yang mengantarkan saya pada profesi baru sebagai calon abdi negara. Banyak orang yang pesimis dengan proses rekrutmen CPNS karena sejarah perekrutan calon-calon pelayan masyarakat ini kerap diimbuhi kasus-kasus ketidakberesan beraroma KKN. Kasus suap, perjokian, serta nepotisme memang selalu mengemuka. Bahkan ada juga yang berujung di meja hijau. Namun, seiring reformasi birokrasi yang rajin didengungkan banyak kalangan, penegakkan hukum yang mulai tumbuh, ditambah media massa yang kritis, rasanya kita tak boleh kehilangan optimisme bahwa ke depan rekrutmen PNS akan berjalan secara jujur. Ketika saya akan mengurus Sur

Pemburu Rente Anggaran (Tulisan di Lampung Post, 12 November 2013)

Salah satu persoalan yang muncul dalam sektor pembiayaan pembangunan pemerintah adalah keberadaan para pemburu rente yang selalu mengintip peluang memperoleh keuntungan dari setiap mata anggaran negara yang akan dibelanjakan, terutama di ranah pengadaan barang dan jasa. Pemburu rente ini bisa dari kalangan internal birokrasi, pejabat politik, pengusaha, bahkan dari aktor yang secara struktural tidak ada dalam wilayah jabatan formal pemerintahan tetapi memiliki pengaruh dalam menentukan agenda pembangunan pemerintah, baik karena ada kaitan kekerabatan maupun karena hubungan pertemanan yang sangat erat dengan penguasa. Tahanan KPK Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sekaligus adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mungkin termasuk tipe yang terakhir disebutkan. Ia berada diluar struktur pemerintahan, tetapi diduga berperan penting dalam penentuan kebijakan tender proyek-proyek pemerintah di Provinsi Banten dan Tanger