Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mencetuskan gagasan untuk melelang jabatan lurah
dan camat di wilayah DKI Jakarta. Menurut rencana, lelang jabatan lurah dan
camat ini akan mulai dilakukan Bulan Februari ini. Melalui lelang jabatan ini, Jokowi
berharap dapat menemukan sosok lurah dan camat yang bisa merealisasikan visi
misinya serta dapat menyesuaikan dengan pola kerja serta gaya kepemimpinan yang
ia jalankan.
Istilah lelang jabatan sebetulnya
untuk mempermudah penyebutan saja. Konsepnya identik dengan rekrutmen pejabat eselon
secara terbuka yang digagas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN & RB) dan sudah mulai dilaksanakan oleh beberapa
lembaga pemerintah pusat. Rekrutmen pejabat eselon secara terbuka ini dilakukan
untuk mendapatkan sosok pejabat eselon yang kualified serta guna memberikan
kesempatan yang sama kepada PNS di seluruh Indonesia untuk meniti jenjang karir
secara profesional.
Dari sisi kepentingan publik,
pejabat yang dihasilkan melalui proses rekrutmen terbuka ini diharapkan dapat
memberikan nilai lebih dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga kalau kita bicara
anggaran misalnya, maka tunjangan jabatan yang diberikan kepada pejabat
tersebut memang tepat karena berbanding lurus dengan prestasi kerja yang
diberikannya.
Sosok pejabat mumpuni itulah yang
juga dikehendaki Jokowi melalui lelang jabatan lurah dan camat tersebut.
Gambaran sederhananya, pemerintah daerah menginventarisir daftar permasalahan
yang ada di kelurahan dan kecamatan, lalu mengundang para pegawai yang telah
memenuhi syarat kepangkatan untuk mengajukan proposal kerja yang berisi solusi permasalahan
tersebut. Termasuk didalamnya adalah soal komitmen dan standar kinerja yang
akan dijalankan.
Komitmen yang dimaksud misalnya
komitmen dalam menyediakan pelayanan prima pada masyarakat. Ini bisa menyangkut
kedisiplinan dalam jam pelayanan, kemudahan serta kejelasan prosedur pelayanan,
penyediaan petugas pelayanan yang ramah dan profesional, serta kecepatan dalam merespon
permasalahan di masyarakat. Pendek kata, proposal itu berisi hal-hal apa saja
yang akan dilakukan kalau menjadi lurah atau camat.
Bagi pasangan Jokowi-Ahok,
keberadaan pejabat pemerintahan yang mumpuni dalam masa kepemimpinannya memang
tidak bisa ditawar-tawar lagi. Bukan hanya karena media massa selalu mengikuti dan
memberikan ruang pemberitaan yang luas atas gerak-gerik mereka, namun juga
karena besarnya ekspektasi masyarakat Jakarta terhadap keduanya untuk
menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Jakarta.
Dan karena para lurah dan camat adalah ujung tombak pemerintahan
yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka Jokowi-Ahok harus memastikan
posisi tersebut diisi orang-orang yang benar-benar bisa menerjemahkan visi misi
mereka serta tidak berseberangan dengan tipikal kepemimpinan mereka yang
merakyat, sederhana, serta mau turun langsung melihat kondisi lapangan. Akan
sangat kontras jika misalnya Jokowi rajin blusukan sementara para lurah dan
camat lebih banyak memantau wilayah kerjanya dari balik kaca ruangan kantor
kelurahan dan kecamatan.
Maka, andaikan rekrutmen lurah dan
camat benar-benar dilakukan secara terbuka serta melalui uji kelayakan yang
benar-benar valid, paling tidak ada 2 keuntungan yang akan diraih Jokowi-Ahok.
Pertama, mereka akan mendapatkan lurah dan camat yang bukan saja loyal terhadap
pimpinan tetapi juga akan lebih bertanggung jawab serta terpacu untuk melakukan
kinerja sesuai proposal kerja yang mereka ajukan kepada Jokowi-Ahok.
Terlebih jika ada mekanisme evaluasi
berkala yang dilakukan Jokowi-Ahok terhadap kepemimpinan lurah dan camat sesuai
indikator kinerja yang mereka buat sehingga langgeng tidaknya jabatan yang
disandang sangat bergantung kepada capaian kerja masing-masing. Jika misalnya
dalam tempo 3 bulan tidak bisa memenuhi indikator kinerja yang dibuat diawal
masa jabatan, maka jabatan lurah atau camat bisa dicabut dan ditawarkan kembali
ke pegawai lain.
Kedua, karena rekrutmen pejabat
dilakukan melalui fit and proper test secara terbuka, maka akan terbangun
motivasi dan kesadaran kolektif di kalangan pegawai untuk meningkatkan
kompetensi dan wawasan. Ini berarti ada peningkatan motivasi di kalangan
pegawai untuk meraih prestasi kerja serta untuk mengeluarkan gagasan-gagasan
brilian dalam melaksanakan pekerjaannya. Dan dengan dukungan pegawai yang
memiliki motivasi berprestasi yang tinggi, program pembangunan yang
direncanakan relatif lebih mungkin terlaksana maksimal.
Lelang jabatan lurah dan camat ala
Jokowi ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain. Dasar hukumnya sudah ada
yakni Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 16 tahun 2012
tentang tata cara pengisian jabatan struktural yang lowong secara terbuka di
lingkungan instansi pemerintah. Tinggal kecepatan respon dari instansi
pemerintah saja yang mungkin berbeda-beda.
Ke depannya, rekrutmen pejabat
birokrasi secara terbuka baik di pusat maupun daerah diperkirakan akan menjadi
mekanisme yang baku mengingat dampak positif yang ditimbulkannya, terutama
sebagai stimulans para PNS untuk meningkatkan kompetensinya. Tidak ada lagi
zona nyaman di dunia PNS, yang ada zona kompetitif. Pegawai yang tidak
meningkatkan kompetensi, wawasan, serta profesionalitas kerja, dengan
sendirinya akan susah meniti jenjang karir. Sistem seperti inilah yang
seharusnya dibangun.
(Dimuat Lampung Post, Rabu 20 Februari 2013, dengan beberapa perubahan oleh redaksi)
Comments
Post a Comment