Skip to main content

Lelang Jabatan Lurah


Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mencetuskan gagasan untuk melelang jabatan lurah dan camat di wilayah DKI Jakarta. Menurut rencana, lelang jabatan lurah dan camat ini akan mulai dilakukan Bulan Februari ini. Melalui lelang jabatan ini, Jokowi berharap dapat menemukan sosok lurah dan camat yang bisa merealisasikan visi misinya serta dapat menyesuaikan dengan pola kerja serta gaya kepemimpinan yang ia jalankan.

Istilah lelang jabatan sebetulnya untuk mempermudah penyebutan saja. Konsepnya identik dengan rekrutmen pejabat eselon secara terbuka yang digagas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) dan sudah mulai dilaksanakan oleh beberapa lembaga pemerintah pusat. Rekrutmen pejabat eselon secara terbuka ini dilakukan untuk mendapatkan sosok pejabat eselon yang kualified serta guna memberikan kesempatan yang sama kepada PNS di seluruh Indonesia untuk meniti jenjang karir secara profesional.

Dari sisi kepentingan publik, pejabat yang dihasilkan melalui proses rekrutmen terbuka ini diharapkan dapat memberikan nilai lebih dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga kalau kita bicara anggaran misalnya, maka tunjangan jabatan yang diberikan kepada pejabat tersebut memang tepat karena berbanding lurus dengan prestasi kerja yang diberikannya.

Sosok pejabat mumpuni itulah yang juga dikehendaki Jokowi melalui lelang jabatan lurah dan camat tersebut. Gambaran sederhananya, pemerintah daerah menginventarisir daftar permasalahan yang ada di kelurahan dan kecamatan, lalu mengundang para pegawai yang telah memenuhi syarat kepangkatan untuk mengajukan proposal kerja yang berisi solusi permasalahan tersebut. Termasuk didalamnya adalah soal komitmen dan standar kinerja yang akan dijalankan.

Komitmen yang dimaksud misalnya komitmen dalam menyediakan pelayanan prima pada masyarakat. Ini bisa menyangkut kedisiplinan dalam jam pelayanan, kemudahan serta kejelasan prosedur pelayanan, penyediaan petugas pelayanan yang ramah dan  profesional, serta kecepatan dalam merespon permasalahan di masyarakat. Pendek kata, proposal itu berisi hal-hal apa saja yang akan dilakukan kalau menjadi lurah atau camat.

Bagi pasangan Jokowi-Ahok, keberadaan pejabat pemerintahan yang mumpuni dalam masa kepemimpinannya memang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Bukan hanya karena media massa selalu mengikuti dan memberikan ruang pemberitaan yang luas atas gerak-gerik mereka, namun juga karena besarnya ekspektasi masyarakat Jakarta terhadap keduanya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Jakarta.

Dan karena para lurah  dan camat adalah ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka Jokowi-Ahok harus memastikan posisi tersebut diisi orang-orang yang benar-benar bisa menerjemahkan visi misi mereka serta tidak berseberangan dengan tipikal kepemimpinan mereka yang merakyat, sederhana, serta mau turun langsung melihat kondisi lapangan. Akan sangat kontras jika misalnya Jokowi rajin blusukan sementara para lurah dan camat lebih banyak memantau wilayah kerjanya dari balik kaca ruangan kantor kelurahan dan kecamatan.

Maka, andaikan rekrutmen lurah dan camat benar-benar dilakukan secara terbuka serta melalui uji kelayakan yang benar-benar valid, paling tidak ada 2 keuntungan yang akan diraih Jokowi-Ahok. Pertama, mereka akan mendapatkan lurah dan camat yang bukan saja loyal terhadap pimpinan tetapi juga akan lebih bertanggung jawab serta terpacu untuk melakukan kinerja sesuai proposal kerja yang mereka ajukan kepada Jokowi-Ahok.

Terlebih jika ada mekanisme evaluasi berkala yang dilakukan Jokowi-Ahok terhadap kepemimpinan lurah dan camat sesuai indikator kinerja yang mereka buat sehingga langgeng tidaknya jabatan yang disandang sangat bergantung kepada capaian kerja masing-masing. Jika misalnya dalam tempo 3 bulan tidak bisa memenuhi indikator kinerja yang dibuat diawal masa jabatan, maka jabatan lurah atau camat bisa dicabut dan ditawarkan kembali ke pegawai lain.

Kedua, karena rekrutmen pejabat dilakukan melalui fit and proper test secara terbuka, maka akan terbangun motivasi dan kesadaran kolektif di kalangan pegawai untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan. Ini berarti ada peningkatan motivasi di kalangan pegawai untuk meraih prestasi kerja serta untuk mengeluarkan gagasan-gagasan brilian dalam melaksanakan pekerjaannya. Dan dengan dukungan pegawai yang memiliki motivasi berprestasi yang tinggi, program pembangunan yang direncanakan relatif lebih mungkin terlaksana maksimal.

Lelang jabatan lurah dan camat ala Jokowi ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain. Dasar hukumnya sudah ada yakni Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 16 tahun 2012 tentang tata cara pengisian jabatan struktural yang lowong secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah. Tinggal kecepatan respon dari instansi pemerintah saja yang mungkin berbeda-beda.

Ke depannya, rekrutmen pejabat birokrasi secara terbuka baik di pusat maupun daerah diperkirakan akan menjadi mekanisme yang baku mengingat dampak positif yang ditimbulkannya, terutama sebagai stimulans para PNS untuk meningkatkan kompetensinya. Tidak ada lagi zona nyaman di dunia PNS, yang ada zona kompetitif. Pegawai yang tidak meningkatkan kompetensi, wawasan, serta profesionalitas kerja, dengan sendirinya akan susah meniti jenjang karir. Sistem seperti inilah yang seharusnya dibangun.

(Dimuat Lampung Post, Rabu 20 Februari 2013, dengan beberapa perubahan oleh redaksi)

Comments

Popular posts from this blog

Kunci Keberhasilan Pola Kemitraan Bagi Sektor Perikanan

Undang-undang No 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mendefinisikan kemitraan sebagai kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan Usaha Besar. Adapun pola kemitraan yang dianut dalam undang-undang tersebut berupa inti-plasma, subkontrak, waralaba, perdagangan umum, distribusi dan keagenan, bagi hasil, kerjasama operasional, usaha patungan ( joint venture ), dan penyumberluaran ( outsourcing ). Dari berbagai pola kemitraan tersebut, penulis tertarik memberikan pandangan terhadap praktik pola kemitraan inti-plasma yang selama ini dijalankan di Indonesia. Pola kemitraan inti-plasma ini diperkenalkan Bank Dunia (World Bank) era 1970-an yang diterapkan dalam program pertanian sebagai pengganti model perkebunan skala besar. Sejak saat itu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan serangkaian Keputusan Presiden s

Lulus Tes CPNS Tanpa Curang

Ada beberapa teman yang bertanya kepada saya tentang tips-tips supaya lulus tes tulis CPNS. Saya memang punya pengalaman tiga kali ikut tes tulis CPNS dan semuanya lulus. Dua kali lulus tes tulis CPNS dosen, 1 kali lulus tes CPNS pemda. Tahun 2007 dan 2008 saya lulus tes CPNS dosen, tapi gagal di tes wawancara dan microteaching. Akhir 2008, saya lulus tes CPNS pemda yang mengantarkan saya pada profesi baru sebagai calon abdi negara. Banyak orang yang pesimis dengan proses rekrutmen CPNS karena sejarah perekrutan calon-calon pelayan masyarakat ini kerap diimbuhi kasus-kasus ketidakberesan beraroma KKN. Kasus suap, perjokian, serta nepotisme memang selalu mengemuka. Bahkan ada juga yang berujung di meja hijau. Namun, seiring reformasi birokrasi yang rajin didengungkan banyak kalangan, penegakkan hukum yang mulai tumbuh, ditambah media massa yang kritis, rasanya kita tak boleh kehilangan optimisme bahwa ke depan rekrutmen PNS akan berjalan secara jujur. Ketika saya akan mengurus Sur

Pemburu Rente Anggaran (Tulisan di Lampung Post, 12 November 2013)

Salah satu persoalan yang muncul dalam sektor pembiayaan pembangunan pemerintah adalah keberadaan para pemburu rente yang selalu mengintip peluang memperoleh keuntungan dari setiap mata anggaran negara yang akan dibelanjakan, terutama di ranah pengadaan barang dan jasa. Pemburu rente ini bisa dari kalangan internal birokrasi, pejabat politik, pengusaha, bahkan dari aktor yang secara struktural tidak ada dalam wilayah jabatan formal pemerintahan tetapi memiliki pengaruh dalam menentukan agenda pembangunan pemerintah, baik karena ada kaitan kekerabatan maupun karena hubungan pertemanan yang sangat erat dengan penguasa. Tahanan KPK Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sekaligus adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mungkin termasuk tipe yang terakhir disebutkan. Ia berada diluar struktur pemerintahan, tetapi diduga berperan penting dalam penentuan kebijakan tender proyek-proyek pemerintah di Provinsi Banten dan Tanger