Dalam sidang Paripurna DPRD Lampung 1 April 2008 Gubernur Lampung Sjahrudin ZP secara tertulis menyampaikan rencana Pemerintah Provinsi Lampung memindahkan kompleks GOR Saburai ke kawasan Kemiling. Minimnya fasilitas olah raga serta fasilitas pendukung seperti lahan parkir serta kecilnya kemungkinan pengembangan kawasan di lokasi GOR Saburai adalah salah satu alasan dibalik rencana itu.
Rencana pemindahan GOR Saburai ke kawasan Kemiling juga didasarkan pada ketersediaan lahan yang cukup luas serta didukung lingkungan yang masih asri dan alami. Luasnya lahan memungkinkan adanya pengembangan berbagai aktivitas olah raga. Kemiling juga dinilai cukup dekat dengan pusat
Pemilihan Kemiling sebagai lokasi baru GOR Saburai juga dipandang sejalan dengan amanat Perda Nomor 13 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2001 tentang Penataan Ruang Wilayah Provinsi Lampung. Dalam perda itu disebutkan bahwa kawasan olahraga terpadu ditetapkan di Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung.
GOR Saburai yang berlokasi di Enggal seluas 2,3 Ha rencananya akan ditukar dengan lahan milik PT Damai Indah Lestari seluas 10 Ha dari 50 Ha lahan yang dimilikinya. Dari 10 Ha tersebut, PT Damai Indah Lestari bertanggung jawab untuk membangun GOR Saburai seluas 3.000 m², Pasar Seni seluas 1.000 m², Gedung Seni seluas 750 m², dan Gedung Adat seluas 750 m². Sedangkan sisa lahan seluas 94.500 m² akan digunakan untuk openspace berupa landsekap taman dan lahan parkir.
Dengan pemindahan lokasi GOR Saburai ke kawasan Kemiling, Pemerintah Provinsi Lampung berharap bisa menyediakan fasilitas olahraga yang memadai serta bisa melahirkan atlet-atlet berprestasi dalam cabang olah raga unggulan Provinsi Lampung seperti angkat besi dan atletik.
Jika GOR Saburai jadi dipindahkan ke Kemiling, akan dijadikan apakah lokasi bekas GOR Saburai di kawasan Enggal? Pertanyaan ini pasti akan muncul di benak masyarakat terutama warga Bandar Lampung. Sebagai kawasan yang sudah puluhan tahun menjadi ruang publik, area GOR Saburai di kawasan Enggal punya ikatan batin dan histori dengan warga Bandar Lampung.
GOR Saburai ibarat jantungnya ruang publik di Kota Bandar Lampung yang menjadi tempat favorit warga melakukan olahraga lari di Minggu pagi, konser musik, road race, forum pertemuan massal, pasar malam, tempat anak-anak bermain bola, atau sekedar menjadi tempat untuk melepas kepenatan. Area GOR Saburai juga menjadi tempat mencari penghidupan bagi para pedagang makanan. Maka ketika rencana pemindahan GOR Saburai muncul, sangat wajar jika ada warga yang bertanya; di areal bekas GOR Saburai nanti akan dibangun apa? Dijadikan mall, pusat bisnis, atau disulap menjadi kawasan komersil?
Menurut saya, warga Kota Bandar Lampung masih memerlukan area GOR Saburai di kawasan Enggal sebagai ruang publik. Area GOR Saburai menjadi referensi utama anak-anak di pusat
Maka, alangkah baiknya jika kawasan Enggal tersebut tetap dikelola sebagai ruang publik. Tidak untuk aktivitas bisnis seperti mall atau pusat pertokoan. Kebutuhan anak-anak bermain bola di “lapangan merah” Enggal tidak bisa digantikan dengan kehadiran mall atau pertokoan. Kebutuhan warga terhadap ruang publik untuk berolahraga dan refreshing juga tak bisa digantikan oleh kawasan perdagangan.
Warga
Menurut saya, kalaupun Pemerintah Provinsi Lampung ingin mengembangkan Kemiling sebagai kawasan olahraga terpadu, sebaiknya tanpa harus memindahkan GOR Saburai di Enggal. Alih-alih memindahkannya, Pemprov Lampung semestinya melakukan upaya perbaikan sarana prasarana di area GOR Saburai. Pemprov Lampung juga harus mengambil langkah agar kehadiran Pasar Seni Enggal betul-betul terasa kemanfaatannya. Dan tentu saja, Pemprov juga harus mendandani area di sekitar GOR Saburai agar tampak indah menawan.
Kalaupun GOR Saburai tetap akan dipindahkan ke Kemiling, perlu ada jaminan bahwa area bekas GOR Saburai di Enggal tetap dijadikan ruang publik dan tidak dijadikan kawasan bisnis. Usulan seperti ini pernah muncul ketika wacana pemindahan GOR Saburai ke Kemiling mulai dibicarakan di akhir tahun 2007. Bahkan sempat mengemuka usulan agar kawasan tersebut dijadikan ikon Kota Bandar Lampung sebagaimana Gedung Sate di Bandung atau alun-alun keraton di
Hemat saya, memindahkan GOR Saburai ke Kemiling dan menyulap area bekas GOR tersebut menjadi pusat perdagangan atau area bisnis bukan pilihan yang tepat. Pertama, penduduk di pusat
Kedua, menyulap kawasan GOR Saburai menjadi pusat perdagangan, selain akan memberikan persoalan baru pada arus lalu lintas, juga akan merampas hak warga di pusat kota untuk mendapatkan ruang publik yang bisa dijadikan area olahraga murah. Area GOR Saburai adalah oase di tengah kegersangan
Jika Kemiling memang sudah ditetapkan menjadi kawasan olahraga terpadu, sebaiknya tidak dengan cara memindahkan GOR Saburai dari pusat
Semoga para pengambil kebijakan di Lampung memikirkan ulang rencana ruilslaag GOR Saburai sehingga warga di pusat
Comments
Post a Comment