Skip to main content

Posts

Jaminan Kesehatan Untuk Rakyat

Sesuai amanat UU no 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mulai 1 Januari 2014, BPJS bidang kesehatan akan melaksanakan program jaminan kesehatan bagi rakyat Indonesia. Di tahap awal, jaminan kesehatan ini akan diikuti oleh 121,6 juta jiwa warga yang terdiri dari 86,4 juta jiwa dari kelompok miskin yang menjadi peserta Jamkesmas, 11 juta jiwa peserta Jamkesda, 16 juta jiwa peserta Askes, 7 juta jiwa peserta Jamsostek, dan 1,2 juta jiwa TNI/Polri. Selanjutnya, seluruh rakyat Indonesia ditargetkan akan mendapatkan jaminan kesehatan serupa pada Januari 2019. Sebagaimana tercantum dalam pasal 28 UUD 1945, seluruh rakyat Indonesia memang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak rakyat tersebut. Ini sebuah konsensus bersama bangsa Indonesia yang sejak awal ditegaskan para pendiri bangsa dalam pembukaan UUD 1945 yakni membentuk pemerintah yang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan keseja...

Pemburu Rente Anggaran (Tulisan di Lampung Post, 12 November 2013)

Salah satu persoalan yang muncul dalam sektor pembiayaan pembangunan pemerintah adalah keberadaan para pemburu rente yang selalu mengintip peluang memperoleh keuntungan dari setiap mata anggaran negara yang akan dibelanjakan, terutama di ranah pengadaan barang dan jasa. Pemburu rente ini bisa dari kalangan internal birokrasi, pejabat politik, pengusaha, bahkan dari aktor yang secara struktural tidak ada dalam wilayah jabatan formal pemerintahan tetapi memiliki pengaruh dalam menentukan agenda pembangunan pemerintah, baik karena ada kaitan kekerabatan maupun karena hubungan pertemanan yang sangat erat dengan penguasa. Tahanan KPK Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sekaligus adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mungkin termasuk tipe yang terakhir disebutkan. Ia berada diluar struktur pemerintahan, tetapi diduga berperan penting dalam penentuan kebijakan tender proyek-proyek pemerintah di Provinsi Banten dan Tanger...

Kebijakan Mobil Murah

Diantara kepala daerah yang terang-terangan menyatakan keberatannya terhadap kebijakan pemerintah pusat meluncurkan program mobil murah dan ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) adalah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Tanpa perlu kajian yang rumit hingga mengernyitkan dahi, alasan Jokowi menolak program LCGC tersebut amat mudah dimengerti. Harga mobil yang murah, apalagi ditambah dengan kemudahan kredit, akan meningkatkan pembelian masyarakat terhadap mobil. Meningkatnya pembelian mobil berarti akan menambah jumlah mobil yang beredar di jalanan. Dengan asumsi jalanan di Jakarta tidak bisa lagi diperluas atau ditambah, maka hadirnya mobil-mobil baru ini akan menambah kemacetan. Ini sama saja dengan tambahan beban bagi pemerintah DKI Jakarta dan kota-kota lain yang sedang berupaya membenahi masalah kemacetan. Belum juga persoalan kemacetan berhasil diselesaikan, tiba-tiba saja berkeliaran mobil-mobil baru yang seakan sengaja dimunculkan untuk menguji kemampuan k...

Mengawal Rekrutmen CPNS

Rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah akhir tahun ini seharusnya bisa menjadi model rekrutmen yang berbeda dan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Alasan pertama karena rekrutmen tahun ini merupakan rekrutmen pertama setelah masa moratorium. Asumsinya, selama masa moratorium pemerintah pusat telah melakukan evaluasi holistik terhadap manajemen kepegawaian secara nasional termasuk didalamnya penyelenggaraan rekrutmen CPNS untuk membangun model rekrutmen yang lebih baik di masa berikutnya. Alasan kedua karena adanya semangat reformasi birokrasi yang digulirkan pemerintah pusat dimana salah bentuk keseriusannya adalah tampilnya wakil presiden sebagai ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi. Dengan dipimpin wakil presiden maka kebijakan reformasi birokrasi bisa lebih powerfull dan diterima oleh aparat birokrasi di lintas kementerian maupun daerah dibandingkan jika hanya dipimpin oleh seorang menteri. Meskipun sosiali...

Kantor Baru Saya

Sudah pindah kantor? Kantornya sudah jadikah? Tanya seorang teman via telpon. Dia sudah menempati kantor barunya, milik pemerintah, bukan lagi sewa. Yang ia tanyakan pada saya juga hal yang sama, apakah instansi tempat saya bekerja masih sewa tempat atau sudah membuat kantor baru. Saya jawab: kantornya sudah ada, sudah jadi. Tapi, belum bisa dipastikan kapan saya menempati kantor tersebut. Mungkin 10 atau 15 tahun lagi. Ia agak bingung. Yang saya maksud adalah bisa kantor Menteri Dalam Negeri atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, bukan kantor dinas di kabupaten tempat saya bekerja. Ia hanya tertawa. Sebetulnya itu jawaban spontan, sebuah candaan yang tiba-tiba saja hadir dalam fikiran saya. Beberapa hari setelahnya, saya berfikir, bagaimana jika hal itu jadi kenyataan?. Dulu, pertama kali menjadi mahasiswa, saya sempat berimajinasi. Saya membayangkan mengunjungi teman-teman dekat saya yang kuliah tersebar di berbagai perguruan tinggi di Jawa. Saya menemui mereka dan meng...

Memperbaiki Peringkat Doing Business

Berdasarkan riset International Finance Corporation (IFC) yang dipublikasikan bersama dengan Bank Dunia, peringkat doing business Indonesia tahun 2013 ada di posisi ke 128 dari 185 negara yang dinilai. Ini berarti bahwa Indonesia menempati posisi ke 128 dalam hal kemudahan berbisnis. Tahun 2012 Indonesia menduduki peringkat 129 dari 183 negara, sedangkan pada tahun 2011 berada pada posisi 121 dari 183 negara. Peringkat doing business ini masih jauh dari harapan pemerintah yang menargetkan bisa meraih posisi 75 pada tahun 2014. Untuk itu, Wakil Presiden Boediono selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) telah menetapkan quick wins nasional berupa jalur cepat perbaikan peringkat doing business . Langkah itu dimulai dengan menugaskan sejumlah wakil menteri untuk menjadi bagian dari Unit Pelaksana Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) yang diketuai Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo. Tujuan pelibatan wakil men...

Mengubah Mindset dengan Lelang Online

Ketika berita tentang proyek pengadaan barang dan jasa di Lampung Timur yang diduga telah habis dibagi tanpa melalui proses tender muncul di harian Lampung Post beberapa waktu lalu, ada dua hal yang menarik dicermati: Pertama , perlu diperjelas, apakah proyek yang katanya telah dibagi habis itu adalah paket pekerjaan pengadaan yang seharusnya dilakukan melalui proses pelelangan ataukah memang paket pekerjaan yang termasuk dalam kategori pengadaan langsung (tanpa pelelangan). Jika yang dimaksud adalah paket pekerjaan yang seharusnya dilakukan melalui proses pelelangan, membaginya kepada rekanan tanpa proses pelelangan jelas sebuah kesalahan. Tapi jika yang dimaksud adalah paket pekerjaan yang dilakukan dengan metode pengadaan langsung, tidak ada masalah. Kedua , pertanyaan rekanan kepada seorang kepala dinas tentang paket pekerjaan pengadaan sebetulnya tidak perlu dilakukan jika bertujuan untuk sekedar mengetahui rencana pengadaan di dinas tersebut. Mengapa? Karena sesuai dengan P...